Bagi sebagian masyarakat, momentum seperti Pemilihan Bupati Purworejo digunakan untuk mendapat keuntungan, baik atas nama masyarakat maupun atas nama golongan tertentu (kepentingan pribadi). Sedangkan bagi kandidat itu sendiri, momen Pilkada adalah momen untuk membagi-bagikan uang (dalam bentuk yang bermacam-macam) untuk mendapat keuntungan yang lebih besar lagi. Fenomena politik seperti maraknya pengajuan proposal dari masyarakat adalah salah satu contohnya.
Yang Lebih kentara lagi bahwa sekarang ini lebih jelas dan lebih tegas dalam mempraktekan Money Politic tersebut dengan cara mendata Nama pemilih kemudian secara detail dengan No KTP untuk kemudian tanda tangan untuk menerima amplop yang berisi uang tunai.
Dalam pengalaman pribadi saya sebagai seorang warga negara yang masuk wilayah Purworejo yang baru baru ini saya mengikuti prosesi Pemilukada yang sekaligus sebagai pengalaman pertama saya masuk Bilik TPS saya dapat melihat dengan jelas bahwa di lingkup Desa saya Money Politic lah yang berperan lebih dominan di masyarakat .
Saya melihati dan mengamati dengan jelas bahwa dalam rangka pemilihan langsung yang di praktekkan saat ini ternyata uang sepuluh ribu lebih kuat menandingi visi misi dari kandidat Bupati yang mungkin memang benar benar layak untuk memimpin.
Secara bahasa sederhana money politik dipersepsikan sebagai politik uang. Di sini ada dua dimensi, yakni politik dan uang, Politik selama ini diorientasikan pada kekuasaan dan uang dipersepsikan sebagai salah satu kekuatan yang berbasis material.
Artinya politik uang merupakan manifestasi dari upaya merebut kekuasaan lewat jalur politik dengan mengandalkan kekuatan uang, Kekuatan uang dalam hal ini adalah proses penentuan pemenang kekuasaan tidak berdasarkan pilihan rasional namun dengan dengan pertimbangan pragmatisme.
Di sinilah kemudian stigma negative melekat dalam persoalan money politik. Misalnya sebuah pasangan yang digugat karena dianggap melakukan pelanggaran yakni money politik. Secara sederhana praktek money politik dalam pilkada atau pemilu biasanya berupa pemberian uang dan materi lainnya kepada calon pemilih dengan harapan pemilih tersebut memberikan dukungan atau memilih calon atau pihak yang memberikan uang.
Dalam hal ini politik uang dianggap sebagai pelanggaran karena memberikan uang sebagai bentuk upaya untuk mempengaruhi pilhan politik pemilih.
Praktek politik uang setidaknya bermasalah dalam dua aspek, yakni aspek idealisme demokrasi dan aturan main perundangan, Dalam konteks demokratisasi, fenomena politik uang memiliki sisi berlawanan dengan idealisme demokrasi.
Dinamika demokratisasi menghendaki adanya kemandirian dan rasionalitas rakyat sebagai actor utama demokrasi, Pilihan rakyat dalam berdemokrasi harus merdeka dari tekanan dan intimidasi termasuk tekanan uang, Selain itu pilihan rakyat juga mesti berdasarkan pertimbangan rasionalitas bukan alasan yang bersifat pragmatis.
Perebutan kekuasan politik seperti apapun bentuknya semesti tetap dalam idealisme demokrasi, Selama ini politik uang yang terjadi dalam pilkada menggeser fungsi pilkada sebagai media agregasi rasionalitas politik mencapai kekuasaan menjadi arena transaksi agen kapitalisme yang mengusung gagasan politik material, Sehingga pilihan politik yang lahir dari pemilu dan pilkada adalah hasil transaksi politik material bukan transaksi politik rasional dan mandiri.
Politik uang juga bermasalah dalam perspektiv yuridis. Dalam konteks UU No 10 tahun 2008 tentang pemilu misalnya, disebutkan bahwa Pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye.(Pasal 84 ayat 1 huruf J) . Dalam UU 32 tahun 2004 tentang pilkada juga mengatur larangan politik uang, misalnya di pasal 117 ayat 2; Setiap orang yang dengan sengaja memberi atau menjanjikan uang atau materi lainnya kepada seseorang supaya tidak menggunakan hak pilihnya, atau memilih Pasangan calon tertentu, atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya menjadi tidak sah, diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). Singkatnya secara yuridis politik uang adalah sebuah pelanggaran. Namun menariknya sepanjang pelaksanaan pilkada 2005 sampai sekarang belum ada satupun kasus money politik yang dibawa ke pengadilan dan menjadi sebuah putusan final yang bisa dieksekusi. Dalam hal ini, belum ada satupun pemenang pilkada yang dianulir kemenangannya karena persoalan money politik.
Jadi dalam hal ini saya sebagai rakyat dengan kasta paling rendah kadang berfikir sekuat manakah undang undang yang mengatur tentang hal ini . atau mungkin ada indikasi bahwa pemegang palu masih belum berani mengetok tersangka tersangka dalam kasus seperti ini.
Pilkada Bupati Purworejo yang kemarin di laksanakan pada tanggal 31 July 2010 dalam benak saya merupakan pengalaman pribadi saya dalam melihati praktek politik uang .
Dalam hal ini saya bukan termasuk warga yang kenal baik pada 9 ( sembilan ) calon Bupati Purworejo saya mengenalinya hanya dari foto kemudian sedikit membaca visi misi dan sekedar melihat dan mendengar tantang masing masing calon secara sekilas karena keseharian saya memang jarang di Purworejo.
Hal ini tentu saja saya tidak terlibat dalam salah satu balon Bupati karena memang tidak memiliki kepentingan apapun secara pribadi hanya sekedar menunaikan kewajiban sebagai warga Negara saja jadi tidak ada satupun dari 9 calon tersebut yang mengitimidasi saya secara pribadi.
Namun betapa kagetnya ketika saya melihat beberapa tim sukses salah satu calon yang berada dalam jarak pandang saya mereka mengumpulkan data Pemilih yang di lampiri foto kopi KTP dan menandatangani sebuah blagko kemudian menerima satu amplop berisi uang Rp 10.000.
Bahkan yang membuat saya kaget lagi ternyata amplop berisi uang tersebut mampu mendominasi suara Calon Bupati di TPS dimana saya juga melakukan hak dan kwajiban saya untuk memilih.
Lebih unik lagi setelah saya mengamati dengan berbagai macam dan pola praktek uang dalam politik ini saya beberapa kali mendengar sebagian masyarakat yang memiliki dalih tentang kebutuhan ini.
“Lha sak niki sing penting angger onten amplope njih kulo toblos mas “
( sekarang yang penting kalo ada amplop ya kita pilih mas ) pendapat seperti ini mungkin merupakan dampak kurang matangnya Demokrasi atau karena praktek praktek Money Politic di wilayah saya tidak mendapat tindakan tegas atau memang lemah undang undangnya hal ini membuat seolah olah kegiatan Money Politic menjadi seolah legal.
Hingga fenomena money politik yang merepresentasikan pragmatisme politik mendapat keabsahan public. Ketika money politik mengalami keabsahan yang cukup kuat, maka fenomena kandidasi pilkada pun tidak perlu menghadirkan figure yang kuat, cerdas dan memiliki visi serta program kerja yang brilian, Sebab sederet perangkat itu tidak dibutuhkan oleh rakyat.
Kalau mengikuti gejala pragmatisme masa saat ini, maka figure yang kehendaki mereka adalah pihak atau kandidat yang memberikan kepuasan material. Sehingga muncullah komunikasi politik dari para kandidat yang sangat tidak produktif. Misalnya para kandidat menghamburkan uang untuk amplop serangan fajar, pembagian uang ketika kampanye dll.
Hal hal tersebut tentu saja mengubur dalam dalam cita cita saya untuk memiliki pemimpin yang Baik dan Benar, karena efek dari Pilkada semacam ini tentu saja akan berakibat kerugian bagi lajunya pembangunan.
Saya mencoba membayangkan dengan perkalian dari pembagian uang jikala kita ambil satu contoh kasus pemenangan dengan system uang ini kita ambil sample di salah satu desa yang memiliki 4 ( empat ) TPS kemudian 2 TPS di boom dengan uang untuk agar menang dalam satu Desa maka kalikan saja jiwa pemilih 2 TPS dalam satu desa kemudian dikalikan satu kecamatan yang kemudian di kalikan dalam satu kabupaten dari contoh uang Rp 10.000 kemudian akan menjadi 2 miliar tentu saja jumlah ini menjadi sangat besar untuk di bayangkan kemudian jikala kita bandingkan se andainya gaji bupati tersebut rp 10 juta maka butuh lebih dari 5 tahun untuk mengembalikan modal untuk menjadi bupati .
dalam hal yang tidak masuk akal ini tentu saja banyak hal yang tidak wajar juga akan di lakukan untuk mengembalikan uang tersebut…….
Atau lantas berfikir apa untungnya jadi BUPATI….?
Atau ada juga pendapat jadi Bupati hanya untuk masuk BUI….?
sebab sejarah Purworejo sudah dua kali berturut turut memiliki Bupati yang berakhir di BUI
Popularity: 4% [?]
Tags: donorejo, Gunungkelir, hasil pilkada purworejo, Kaligesing, money politic, pemimpin, pengalaman, pilkada, praktek uang politik, purworejo
Agustus 2nd, 2010 at 23:30
sing pasti mari pemilihan golek balen hahahhahahaha
Reply
genthokelir Reply:
Agustus 2nd, 2010 at 23:37
bener kui mbah
Reply
Agustus 2nd, 2010 at 23:33
aku ra entuk amplop je…
Reply
genthokelir Reply:
Agustus 2nd, 2010 at 23:37
podo soale awak dewe ra kenal tim sukses wakakakaka
Reply
Agustus 2nd, 2010 at 23:48
politik transaksional. bayar lalu pilih. jual putus.
jadi rakyat gak boleh protes kalau kemudian bupatinya gak mikirin rakyatnya.
kan udah dibeli suaranya…
terserah yg dapat suara mau diapakan kekuasaan yg diperoleh…
sokooooooorrrrr…. wakakakakakakak… (lmao)
Reply
genthokelir Reply:
Agustus 2nd, 2010 at 23:54
modyar yen carane ngene wakakakakaka
Reply
Agustus 2nd, 2010 at 23:53
politik dagang celeng… ra peduli halal po haram….
Reply
genthokelir Reply:
Agustus 2nd, 2010 at 23:54
wakakakaka bener bener mas
Reply
Agustus 3rd, 2010 at 00:06
Politik Dagang…. Dagangan Politik…
Kelak dari inilah tercipta pemimpin2 yang buta mata hatinya…..
Reply
Agustus 3rd, 2010 at 03:38
waduh mas, nek aq malah ra kedaftar padahal pileg wingi kedaftar…..
komplen jare lurahe nganggo krtu pemilih kada mawon nek mboten ngagem KTP mawon mas……
aq ngotot gaweane panitia njur ngopo???wong liyane ws due krtu tetep entuk undangan????
ndilalah tgl 29 aq mangkat bengkulu mas,njur pas bgt le ngomel2i panitia terus aq lungo…opo mergo konangan nek aq ra tau milih po yo mas???hehehehehe salam nggo mas bambang mas seko jambronx
Reply
Agustus 3rd, 2010 at 06:47
gowo rene duite, tapi ra sudi nyoblos koe, kwkwwk…
Reply
Agustus 3rd, 2010 at 07:44
semoga yang sekarang lebih baik lagi..!
Reply
Agustus 3rd, 2010 at 08:03
Pemilihan kepala daerah secara langsung dinilai telah gagal. Pemerintah dan DPR kami sarankan mengkaji kemungkinan memakai model lama, dipilih oleh DPRD. Kami meminta pemerintah dan DPR mengkaji lagi pemilihan kepala daerah secara langsung telah merusak moral masyarakat secara masif. Dalam sidang sengketa hasil pilkada terungkap kebohongan-kebohongan, teror, kolusi antar pejabat dan calon, serta kolusi antara KPU dan calon.Pemilihan langsung merusak jutaan orang. tapi kalau dipilih lewat DPRD, mungkin kurang. yang rusak hanya 40 orang, DPRD-nya kedua model pemilihan sama-sama tidak melahirkan pemimpin yang baik. Lewat DPRD juga tidak baik, karena kolusi. Lewat langsung juga sama. Sebaiknya kita berpikir untuk menata ulang.
Ada beberapa alternatif lain misalnya pemilihan kepala daerah dibarengkan dengan pemilu legislatif dimana masing2 parpol mengusung pasangan calon Kepala daerah. Pasangan yang diusung oleh Parpol yg mendapat kursi terbanyak atau komulatif mendapat suara terbanyak itulah yg terpilih. Keuntungan dari ini adalah Pemerintah bisa menghemat biaya/anggaran.
Ada juga alternatif lain yang lebih extreem lagi yaitu ‘DILOTRE”…
Alternatif terakhir ini sangat disukai para offroader krn memang sukanya yg Extrem-extreem…..hahahahahaha….
Reply
Agustus 3rd, 2010 at 17:04
semoga putaran ke dua lebih baik, amin
Reply
Agustus 3rd, 2010 at 17:16
efektifkah pelaksanaan demokrasi??fenomena menyimpulkan bahwa kekuatan demokrasi yang merupakan sebuah sistem yg sangat besar dapat dikalahkan hanya dengan sejumlah uang yg notabene bisa buat beli nasi kucing ayam dan kopi segelas plus rokok. so retoriknya, apakah demokrasi senilai dengan itu??dimana harga diri sebuah demokrasi? indonesia belum siap dan bahkan mgkn tidak akan pernah siap jika pola pikir “orang-orang” masih sperti itu..
Reply
Agustus 3rd, 2010 at 19:07
apa mungkin miskin itu di ciptakan untuk hanya menjadi suara yang murah? kalo memang begitu, bagaimanapun semua elemen harus bisa memperjuangkan akal waras…
Reply
Agustus 3rd, 2010 at 19:56
di Ponorogo juga ada lho !!
Reply
Agustus 4th, 2010 at 19:44
money politic telah menjadi fenomena yang terjadi (hampir) di semua daerah, mas totok. uang puluhan ribu ternyata bisa menghancurkan nurani. politik uang juga telah menghancurkan kandidat terbaik tapi ndak punya modal utk bersaing. makin repot! gimana kabarnya, mas totok? semoga sehat dan sejahtera selalu. salam.
Reply
Agustus 5th, 2010 at 14:33
wedus politic wae mas
wakakakakaka
Reply
Agustus 6th, 2010 at 00:11
wahh.. aku jg orang purworejo..
oalah yung…
kata pak suryaden pentungi wae..
Reply
Agustus 6th, 2010 at 00:19
sing penting kaben ditampani sopo ae calonne sing ngenehi.. wlpn ujung” e ndk nyoblos.. duit cooyy..
tp nek pengen ngrasakke pemilu sing bnr” jurdil, mampir neng pemilihan kepala suku panti jomblo pujokusuman jogja..
wkwkkkw
MAJU DAN BERKEMBANG PURWOREJO..
Reply
Agustus 6th, 2010 at 18:27
Kita perlu membuka mata bahwa tingkat budaya masyarakat kita memang masih begini. dibutuhkan waktu lagi untuk proses pematangan budaya demokrasi. tahapnnya baru sampei segini. tapi saya yakin suatu saat akan sampai tahapan budaya demokrasi yang lebih baik. perlu tahu juga politik uang bukan hanya dominasi rakyat jelata. partai partai politik yang ada juga rentan terhadap politik uang jadi kita memang harus menerima realitas ini.
Reply
Agustus 8th, 2010 at 12:34
di mana2 ada mas,,,
Reply
addiehf Reply:
Agustus 8th, 2010 at 17:10
dimana?
Reply
neorenggana Reply:
Agustus 9th, 2010 at 10:12
di daerahku
Reply
Agustus 8th, 2010 at 17:05
sepertinya (*tidak*) semua bermental behjat begitu semua yah (doh)
Reply
Agustus 8th, 2010 at 17:05
sepertinya (*tidak*) semua pejabhat bermental behjat begitu semua yah (doh)
Reply
Agustus 8th, 2010 at 17:09
jd 2 komennya, kirain yg di cancel ga jd (doh)
#tidak semuja yg di cancel itu tidak jadi (lmao)
Reply
Agustus 19th, 2010 at 06:56
yang menang dadine sopo mas?
eh,pak Legiman m. kabarnya gimana ya
Reply
Agustus 21st, 2010 at 10:37
waaaaaaaaaahhh sudah umum to sob………….
Reply
September 22nd, 2010 at 16:27
Teman-teman,
Saya juga putra Purworejo dan marilah kita cermati bersama:
(1) Dari sembilan calon di putaran pertama, tidak ada satupun yang tidak menggunakan ‘money politik’. Silakan check di lapangan.
(2) Di daerah pinggiran atau pedesaan money politik lebih efektif untuk menjaring suara, karena di daerah perkotaan tingkat pendidikan dan ekonomi yang lebih baik.
(3) Benar kata penulis, saat ini money politik tidak bisa ditindak sampai tuntas. Kenapa..? Dari sisi penegak, pelaku dan masyarakat-nya sendiri bersifat permisif. Terus siapa yang mesti disalahkan. Apakah ini bagian dari proses.. sampai dengan menuju demokrasi yang benar?? Hal ini perlu dikaji lebih dalam.
(4) Strategi…??? Ya, itu adalah salah satu alasan utama untuk bisa memenangkan kompetisi. Kondisi masyarakat kita (tingkat pendidikan, ekonomi, moral) yang akan menentukan berapa besar uang yang masti digelontorkan. Tentu saja daerah yang bukan pos suara si calon akan lebih banyak memerlukan dana. Untuk incombent hal ini akan menjadi lebih ringan karena secara popularitas lebih unggul. Terus bagaimana dengan masayarat kita…? Masyarakt kita sangat permisif, termasuk saya mungkin.
(5) Kekuatan uang!!! Pada dasarnya kekuatan uang si calon sangat menentukan keberhasilan memenangkan pemilu. Tapi ini tidak mutlak!! Karena mesti jeli dalam memanage-nya. Ada politikus dengan modal besar tidak berhasil di lapangan. Ini Fakta!!
Terus Bagaimana dengan kita…?
Dimana posisi kita…?
Anda yang menentukan….
Terima kasih,
Fauzan novianto.
Reply